Ketika Wakaf Menjadi Jalan Keberkahan: Sebuah catatan perjalanan tentang wakaf, amanah dan cara Allah menghadirkan keberkahan

Ketika Wakaf Menjadi Jalan Keberkahan: Sebuah catatan perjalanan tentang wakaf, amanah dan cara Allah menghadirkan keberkahan

Oleh: Dani Setiawan

Kamis, 8 Oktober 2026, menjadi hari yang penuh makna bagi kami *Majelis Pendayagunaan Wakaf dan Kehartabendaan PDM Kota Kediri*.

Dipimpin langsung oleh *Wakil Ketua PDM Kota Kediri Bidang Pendayagunaan Wakaf dan Kehartabendaan, H. Djazuli*, bersama *Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf, H. Abu Bakar*, kami bersilaturahmi ke kediaman *H. Syamsudin Zuhri dan Hj. Nasrikah*, di Desa Watu Dandang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.

Kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari penataan dan penindaklanjutan amanah wakaf. Di sana, kami mendapatkan sebuah pelajaran kehidupan yang sederhana, tetapi begitu dalam : *tentang harta, amanah, kemanfaatan, dan bagaimana Allah menghadirkan keberkahan melalui jalan yang tidak selalu dapat kita duga.*

Sekitar empat tahun yang lalu, H. Syamsudin Zuhri dan Hj. Nasrikah mewakafkan *sebidang tanah beserta bangunan di Desa Kedungsari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri*, kepada *Persyarikatan Muhammadiyah*.

Pada saat itu, nilai tanah dan bangunan tersebut sekitar *Rp100 juta*.

Apa yang dilakukan beliau berdua bukan sekadar memindahkan kepemilikan sebuah aset. Di dalamnya ada harapan agar apa yang dimiliki dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi Persyarikatan dan umat.

Waktu pun berjalan.

Dalam perjalanan berikutnya, aset milik beliau di lokasi lain kemudian terkena pembebasan untuk pembangunan *Jalan Tol Kediri–Kertosono*. Dari proses pembebasan tersebut, beliau memperoleh nilai penggantian sekitar *Rp3,1 miliar*.

Jika dilihat dari angka, tentu perbedaannya sangat besar.

Namun, kisah ini tidak seharusnya berhenti pada perbandingan antara *Rp100 juta dan Rp3,1 miliar*.

Sebab wakaf bukanlah sebuah transaksi : memberikan sesuatu lalu menunggu pengembalian yang lebih besar.

*Wakaf adalah ibadah.*

Ia lahir dari kesadaran bahwa harta yang kita miliki pada hakikatnya adalah titipan Allah, dan sebagian darinya dapat kita abadikan manfaatnya untuk kepentingan umat.

Karena itu, apa yang terjadi pada keluarga H. Syamsudin Zuhri dan Hj. Nasrikah lebih tepat kita lihat sebagai sebuah *pengingat tentang luasnya cara Allah mengatur kehidupan manusia.*

Allah berfirman :

*“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya.”*

*(QS. Saba’: 39)*

Ayat tersebut mengajarkan kepada kita bahwa kebaikan yang dilakukan seorang hamba tidak akan sia-sia di sisi Allah.

Penggantian dari Allah tidak selalu hadir dalam bentuk uang, tidak selalu datang dalam waktu yang kita harapkan, dan tidak selalu hadir dengan cara yang dapat kita pahami sejak awal.

Ia bisa hadir sebagai rezeki, kesehatan, ketenteraman, keluarga yang harmonis, kemudahan dalam kehidupan, atau kebermanfaatan yang terus tumbuh dari sesuatu yang pernah kita berikan.

Dan dalam kisah ini, kita menyaksikan salah satu bentuk keberkahan itu melalui perjalanan kehidupan yang begitu nyata.

 *WAKAF DAN MAKNA YANG LEBIH PANJANG*

Wakaf memiliki dimensi yang berbeda dari kepemilikan biasa.

Ketika sebuah tanah atau bangunan diwakafkan, yang diharapkan bukan lagi sekadar nilai ekonominya, tetapi *nilai manfaatnya*.

Tanah dapat menjadi tempat berdirinya sebuah lembaga.

Bangunan dapat menjadi tempat orang belajar, beribadah, berkumpul, dan melakukan berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Harta dapat berubah menjadi sarana dakwah.

Dan sesuatu yang semula hanya bernilai secara materi dapat memiliki nilai yang jauh lebih panjang ketika manfaatnya terus dirasakan oleh banyak orang.

Di situlah indahnya wakaf.

*Nilainya tidak berhenti ketika harta berpindah tangan. Nilainya justru tumbuh ketika manfaatnya terus berjalan.*

 *SEBUAH PERTEMUAN YANG MENGHANGATKAN*

Ada suasana yang begitu hangat ketika kami bertemu H. Syamsudin Zuhri dan Hj. Nasrikah.

Senyum kebahagiaan tampak di wajah keduanya.

Dengan ramah, beliau berkenan mendampingi kami secara langsung dan menyerahkan *kunci rumah serta tanah yang telah diwakafkan*.

Momen itu terasa sederhana, tetapi menyimpan makna yang dalam.

Kami tidak hanya melihat sebuah aset.

Kami melihat sebuah perjalanan.

Ada harta yang pernah dimiliki.

Ada keputusan untuk menjadikannya wakaf.

Ada amanah yang kemudian harus dijaga.

Dan ada pertemuan hari ini yang mempertemukan kembali manusia dengan bagian dari perjalanan kebaikannya.

Barangkali memang demikian cara kehidupan bekerja.

*”Apa yang kita tanam hari ini, belum tentu kita lihat hasilnya pada hari yang sama”.*

Tetapi waktu, keadaan, dan kehendak Allah dapat mempertemukan kita dengan makna dari apa yang pernah kita lakukan.

 *MENJAGA AMANAH WAKAF*

Perjalanan ini sekaligus mengingatkan kami bahwa tugas *Majelis Pendayagunaan Wakaf dan Kehartabendaan* bukan semata-mata berkaitan dengan sertifikat, tanah, bangunan, atau kelengkapan administrasi.

Di balik setiap aset wakaf terdapat *amanah seorang wakif*.

Ada kepercayaan yang harus dijaga.

Ada hak umat yang harus dilindungi.

Dan ada harapan agar aset tersebut memberikan manfaat yang semakin luas.

Karena itu, pengelolaan wakaf membutuhkan ketertiban, kehati-hatian, profesionalitas, dan tanggung jawab.

Wakaf yang tertata akan lebih mudah dijaga.

Wakaf yang dikelola dengan baik akan lebih besar manfaatnya.

Dan wakaf yang produktif dapat menjadi salah satu kekuatan bagi kemandirian Persyarikatan dan kemaslahatan umat.

 *BELAJAR DARI SEBUAH PERJALANAN*

Kisah H. Syamsudin Zuhri dan Hj. Nasrikah memberikan renungan sederhana bagi kita.

Dalam kehidupan, kita sering kali lebih mudah menghitung apa yang kita miliki daripada menghitung apa yang dapat kita manfaatkan untuk orang lain.

Padahal, pada akhirnya, harta yang kita kumpulkan akan kita tinggalkan.

Yang memiliki kesempatan untuk terus hidup setelah kita tiada adalah *manfaat yang pernah kita hadirkan.*

Karena itu, mungkin pertanyaan yang layak kita renungkan bukan hanya :

“Berapa banyak harta yang dapat kita miliki?”

Tetapi juga :

“Berapa banyak manfaat yang dapat kita tinggalkan?”

Wakaf menjadi salah satu jawabannya.

Ia adalah cara untuk menjadikan sebagian harta kita memiliki perjalanan yang lebih panjang daripada usia kita sendiri.

 *SEBUAH CATATAN UNTUK KITA*

Kunjungan hari ini meninggalkan satu kesan yang sederhana :

*”Harta adalah titipan, sedangkan manfaat adalah jejak”.*

Kita tidak pernah tahu bagaimana Allah akan mengatur perjalanan dari setiap kebaikan yang kita lakukan.

Yang dapat kita lakukan adalah menjaga niat, menunaikan amanah, dan berusaha agar apa yang kita miliki dapat memberikan manfaat.

Semoga Allah menerima wakaf H. Syamsudin Zuhri dan Hj. Nasrikah sebagai *amal jariyah*, memberikan keberkahan kepada keluarga, serta menjadikan aset yang telah diwakafkan sebagai bagian dari perjuangan panjang Persyarikatan Muhammadiyah dalam memberikan kemanfaatan bagi umat.

Semoga kisah ini juga menjadi pengingat bagi kita semua bahwa *wakaf bukan tentang kehilangan harta, melainkan tentang memperpanjang manfaatnya.*

Sebab boleh jadi, ketika usia kita berhenti, *manfaat dari apa yang pernah kita wakafkan masih terus berjalan.*

Dan di situlah sebuah harta menemukan makna yang lebih panjang.

*Fastabiqul khairat.*

Agenda Bimbingan Teknis SatuMu: Persekutuan Pendaftaran E‑KTAM, Pengelolaan DOM & Aktivasi Rekening Organisasi

Ahad, 30 Agustus 2026 | Gedung Dakwah Muhammadiyah Kota Kediri

Kota Kediri — Dalam upaya memperkuat tata kelola organisasi dan mempermudah layanan administratif bagi seluruh jenjang kepengurusan, Muhammadiyah Kota Kediri menjadi tuan rumah Bimbingan Teknis (Bimtek) SatuMu pada Ahad, 30 Agustus 2026. Kegiatan yang diikuti oleh pimpinan Pimpinan Daerah, Cabang, dan Ranting Muhammadiyah, serta agen dan verifikator dari tingkat ranting hingga daerah ini menghadirkan fokus utama pada Persekutuan Pendaftaran E‑KTAM, Pengelolaan Direktori Organisasi Muhammadiyah (DOM), dan Aktivasi Rekening Organisasi.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Kediri, KH. Ahmad Khoirudin, M.Pd.I. Dalam sambutannya, KH. Ahmad menegaskan pentingnya modernisasi administrasi organisasi untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kelancaran pelayanan kepada jamaah serta masyarakat luas. “Digitalisasi bukan sekadar mengubah proses, tetapi memperkuat komitmen kita terhadap tata kelola yang profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Fokus Bimtek
E‑KTAM (Elektronik Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah): Sesi ini membahas tata cara pendaftaran anggota secara elektronik, verifikasi data, serta manfaat penggunaan E‑KTAM untuk mempermudah identifikasi dan layanan anggota di semua jenjang.

Persekutuan Pendaftaran: Diskusi dan praktik terkait mekanisme persekutuan pendaftaran antar ranting, cabang, dan daerah untuk memastikan data anggota terintegrasi dan sinkron antar level organisasi.

Pengelolaan DOM (Direktori Organisasi Muhammadiyah): Pelatihan penggunaan DOM sebagai basis data terpusat organisasi—cara memasukkan, memperbarui, dan memanfaatkan data organisasi untuk komunikasi, perencanaan program, serta pelaporan.

Aktivasi Rekening Organisasi: Panduan praktis aktivasi dan pengelolaan rekening organisasi, termasuk langkah-langkah administratif, keamanan transaksi, serta mekanisme pelaporan keuangan yang sesuai aturan Muhammadiyah.

Peserta dan Peranannya
Bimtek ini mengundang pimpinan dari tingkat daerah, cabang, dan ranting, serta agen dan verifikator yang bertugas memastikan kualitas data di lapangan. Kehadiran lintas jenjang tersebut dimaksudkan untuk menjamin transfer pengetahuan yang utuh: kebijakan dan prosedur disampaikan di tingkat pusat/daerah, sementara praktik dan verifikasi diterapkan langsung di tingkat ranting.

Pelaksanaan dan Metodologi
Acara berlangsung seharian dengan kombinasi sesi presentasi, demo langsung sistem, studi kasus, dan praktik di computer corner. Tim SatuMu Wilayah Jawa Timur mendampingi seluruh rangkaian kegiatan, memberikan asistensi teknis, serta membuka sesi tanya jawab intensif agar setiap peserta pulang dengan kompetensi operasional yang jelas.

Dampak yang Diharapkan
Dengan terimplementasinya E‑KTAM, DOM, dan aktivasi rekening yang benar, Muhammadiyah berharap:

Data anggota dan struktur organisasi lebih rapi, terintegrasi, dan mudah diakses untuk keperluan program.

Proses administrasi lebih cepat dan transparan, menurunkan risiko kesalahan dan duplikasi data.

Keuangan organisasi dikelola lebih aman dan akuntabel, mendukung pelaporan dan audit internal.

Agen dan verifikator ranting memiliki kapasitas teknis untuk menjaga kualitas data di level akar rumput.

Bimbingan Teknis SatuMu di Kota Kediri bukan sekadar pelatihan teknis; ia adalah langkah strategis memperkuat fondasi administrasi Muhammadiyah di era digital. Dengan komitmen pimpinan, dukungan tim wilayah, dan kesiapan agen serta verifikator di lapangan, transformasi ini diharapkan meningkatkan efektivitas pelayanan organisasi kepada umat dan masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut dan materi pelatihan, peserta dapat menghubungi Tim SatuMu Wilayah Jawa Timur atau Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Kediri.(Dana,260831)

Amanah Wakaf: Perjalanan Panjang Menjaga Titipan Umat

“Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah seluruh amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim)

Wakaf merupakan salah satu bentuk sedekah jariyah yang memiliki keutamaan luar biasa dalam Islam. Selama harta wakaf terus memberikan manfaat bagi umat, selama itu pula pahala akan terus mengalir kepada wakif meskipun ia telah meninggalkan dunia. Sebidang tanah yang menjadi masjid, sekolah, rumah sakit, panti asuhan, pesantren, atau lahan produktif bukan hanya menjadi bukti kepedulian seorang hamba kepada Allah SWT, tetapi juga menjadi warisan amal yang akan terus hidup lintas generasi.

Namun, di balik berdirinya sebuah aset wakaf yang kokoh dan bermanfaat, terdapat perjalanan panjang yang sering kali tidak diketahui oleh masyarakat. Banyak orang menganggap bahwa wakaf selesai ketika seorang wakif mengucapkan ikrar wakaf. Padahal, ikrar wakaf hanyalah awal dari sebuah amanah besar yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Setelah itu masih ada rangkaian proses hukum, administrasi, pengamanan aset, pencatatan, hingga pengelolaan yang membutuhkan waktu panjang, kesabaran, ketelitian, dan kerja sama dari banyak pihak.

Perjalanan tersebut diawali dari niat tulus seorang wakif yang ingin mewakafkan sebagian hartanya di jalan Allah. Niat mulia ini kemudian dikonsultasikan kepada nazhir agar dipastikan bahwa objek wakaf memenuhi ketentuan syariat maupun peraturan perundang-undangan. Tidak jarang, pada tahap awal ini diperlukan komunikasi yang intensif dengan keluarga dan pihak-pihak terkait agar seluruh proses berjalan dengan baik serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Tahap berikutnya adalah pelaksanaan ikrar wakaf di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Prosesi ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan momentum sakral penyerahan amanah dari wakif kepada nazhir untuk dikelola bagi kemaslahatan umat. Di sinilah niat baik seorang wakif dinyatakan secara resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Namun setelah ikrar wakaf selesai, pekerjaan yang sesungguhnya justru dimulai. Berbagai dokumen harus dipersiapkan, diverifikasi, dan diajukan kepada instansi terkait. Mulai dari penerbitan Akta Ikrar Wakaf, pemeriksaan legalitas tanah, pengukuran bidang tanah apabila diperlukan, hingga proses penerbitan sertifikat tanah wakaf. Seluruh tahapan ini sering kali tidak dapat diselesaikan dalam hitungan hari atau minggu, melainkan membutuhkan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Berbagai kendala dapat muncul, seperti dokumen kepemilikan yang belum lengkap, batas tanah yang belum jelas, data administrasi yang berbeda, maupun proses koordinasi dengan berbagai instansi yang memerlukan ketelitian dan kesabaran.

Salah satu tahapan yang paling menantang adalah proses peralihan hak atau balik nama dari wakif kepada Persyarikatan Muhammadiyah sebagai badan hukum nazhir penerima amanah wakaf. Proses ini akan jauh lebih mudah apabila diselesaikan ketika wakif masih hidup. Sayangnya, dalam kenyataan di lapangan, tidak sedikit aset wakaf yang baru diproses secara administratif setelah wakif meninggal dunia. Kondisi inilah yang sering menyebabkan proses penyelesaian menjadi jauh lebih panjang dan kompleks.

Ketika wakif telah wafat, seluruh proses administrasi harus melibatkan para ahli waris. Berbagai dokumen harus dilengkapi, surat-surat harus ditandatangani, dan persetujuan dari para ahli waris sering kali menjadi bagian penting dalam penyelesaian administrasi. Persoalan menjadi semakin rumit ketika ahli waris sudah tinggal di berbagai daerah, bahkan berada di kota, provinsi, atau negara yang berbeda. Mengumpulkan seluruh ahli waris dalam satu waktu untuk memenuhi persyaratan administrasi bukanlah pekerjaan yang mudah. Kesibukan, jarak, dan kondisi masing-masing sering menyebabkan proses tersebut berjalan sangat lama.

Tantangan yang lebih berat muncul ketika terdapat perbedaan pandangan di antara ahli waris. Tidak jarang ada ahli waris yang belum memahami hakikat wakaf atau belum mengetahui sepenuhnya keinginan almarhum semasa hidup. Ada pula yang tidak setuju apabila tanah tersebut diwakafkan kepada Persyarikatan Muhammadiyah karena berbagai alasan, baik faktor emosional, kepentingan keluarga, maupun kurangnya pemahaman mengenai hukum wakaf. Dalam kondisi seperti ini, pengurus Persyarikatan tidak dapat memaksakan kehendak. Yang dilakukan adalah mengedepankan musyawarah, pendekatan kekeluargaan, memberikan edukasi mengenai hukum wakaf, menunjukkan bukti-bukti administrasi yang ada, serta menghormati seluruh proses hukum yang berlaku. Tidak sedikit penyelesaian perkara seperti ini membutuhkan waktu bertahun-tahun hingga akhirnya seluruh ahli waris memperoleh pemahaman yang sama dan amanah wakif dapat diwujudkan sebagaimana mestinya.

Selama proses tersebut berlangsung, para pengelola wakaf harus terus melakukan koordinasi dengan keluarga wakif, pemerintah desa atau kelurahan, Kantor Urusan Agama, Badan Pertanahan Nasional, notaris apabila diperlukan, hingga berbagai instansi lain yang terkait. Seluruh tahapan tersebut membutuhkan kesabaran, ketelitian, biaya, tenaga, dan komitmen yang tinggi. Oleh karena itu, setiap sertifikat wakaf yang akhirnya terbit sesungguhnya merupakan hasil dari perjuangan panjang yang mungkin tidak pernah terlihat oleh masyarakat.

Setelah proses balik nama selesai dan status hukum aset telah resmi menjadi milik Persyarikatan Muhammadiyah sebagai badan hukum, amanah belum berakhir. Seluruh aset wakaf harus dicatat secara tertib dalam administrasi Persyarikatan. Pendataan dilakukan melalui inventarisasi aset, penyimpanan dokumen yang aman, hingga penginputan ke dalam Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah (SIMAM). Pencatatan yang baik merupakan bentuk pertanggungjawaban sekaligus perlindungan terhadap aset agar tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Namun tantangan belum berhenti pada aspek legalitas dan administrasi. Tidak sedikit wakif maupun keluarga wakif yang berharap agar tanah yang telah diwakafkan segera dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan yang dicita-citakan, seperti dibangun masjid, sekolah, pondok pesantren, rumah sakit, panti asuhan, pusat dakwah, atau fasilitas sosial lainnya. Harapan tersebut tentu sangat wajar, karena setiap wakif ingin menyaksikan sendiri bahwa amanah yang telah diberikan benar-benar menghadirkan manfaat bagi umat.

Dalam praktiknya, mewujudkan harapan tersebut bukanlah perkara mudah. Kemampuan setiap daerah dalam mengelola dan mengembangkan aset wakaf sangat berbeda. Ada daerah yang memiliki sumber daya manusia, dukungan masyarakat, kemampuan pendanaan, dan potensi ekonomi yang memadai sehingga dapat segera merealisasikan pembangunan. Namun ada pula daerah yang harus berjuang lebih lama karena keterbatasan sumber daya, belum tersedianya anggaran, perlunya penyusunan perencanaan yang matang, proses perizinan, hingga mencari mitra yang mampu mendukung pengembangan aset tersebut.

Tidak jarang kondisi ini menimbulkan tuntutan dari wakif atau keluarga wakif agar tanah yang telah diwakafkan segera diwujudkan sesuai dengan niat awal. Pengurus Persyarikatan sering berada pada posisi yang tidak mudah. Di satu sisi mereka memahami harapan besar wakif dan keluarganya, namun di sisi lain mereka harus mempertimbangkan kesiapan organisasi agar pembangunan tidak berhenti di tengah jalan atau justru menjadi beban di kemudian hari. Oleh karena itu, Persyarikatan harus memastikan bahwa setiap aset wakaf tidak hanya berhasil dibangun, tetapi juga mampu dikelola secara profesional, berkelanjutan, dan benar-benar memberikan manfaat sesuai dengan tujuan wakaf.

Karena itu, keberhasilan pengelolaan wakaf tidak semata-mata diukur dari seberapa cepat bangunan berdiri di atas tanah wakaf, tetapi dari sejauh mana aset tersebut mampu memberikan manfaat yang berkesinambungan bagi umat. Terkadang, menjaga aset agar tetap aman, terlindungi secara hukum, dan menunggu waktu yang tepat untuk dikembangkan merupakan bagian dari ikhtiar menjaga amanah itu sendiri.

Selanjutnya, aset wakaf yang telah siap dikembangkan harus benar-benar dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan umat. Tanah wakaf tidak boleh menjadi aset yang terbengkalai, tetapi harus menjadi pusat dakwah, pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, maupun pelayanan umat. Di sinilah hakikat wakaf yang sesungguhnya, yaitu menghadirkan manfaat yang terus mengalir tanpa mengenal batas waktu.

Seluruh rangkaian proses tersebut menunjukkan bahwa mengelola wakaf bukanlah pekerjaan yang sederhana. Dibutuhkan orang-orang yang ikhlas, amanah, sabar, teliti, memahami aspek syariah sekaligus hukum, serta memiliki komitmen untuk menjaga titipan umat. Banyak pengurus yang harus meluangkan waktu di sela-sela aktivitas pribadi dan pekerjaannya hanya untuk mengurus berkas, menghadiri rapat, mendampingi proses pengukuran tanah, menyelesaikan persoalan administrasi, melakukan pendekatan kepada keluarga wakif, hingga menyusun strategi agar aset tersebut dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sudah sepatutnya kita memberikan penghormatan kepada para wakif yang dengan tulus menyerahkan sebagian hartanya di jalan Allah. Demikian pula kepada para nazhir, Majelis Pendayagunaan Wakaf dan Kehartabendaan, pengurus Persyarikatan, serta seluruh pihak yang tanpa lelah mengawal setiap proses tersebut. Mereka mungkin tidak banyak dikenal, tetapi kerja keras mereka menjadi sebab terjaganya aset-aset umat yang akan terus memberikan manfaat hingga puluhan bahkan ratusan tahun ke depan.

Pengalaman ini juga menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Apabila seseorang telah berniat mewakafkan hartanya, maka sebaiknya seluruh proses administrasi dan legalisasi segera diselesaikan ketika wakif masih hidup. Dengan demikian, niat mulia tersebut dapat terlindungi secara hukum, menghindari potensi sengketa di antara ahli waris, serta mempercepat pemanfaatan aset untuk kepentingan umat.

Pada akhirnya, menjaga wakaf bukan sekadar mengurus sertifikat atau menyelesaikan administrasi. Menjaga wakaf berarti menjaga kepercayaan seorang wakif, menghormati niat ibadahnya, melindungi aset umat, serta memastikan bahwa setiap jengkal tanah wakaf benar-benar menjadi sumber manfaat yang terus mengalir bagi dakwah, pendidikan, kesehatan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai penutup, marilah kita senantiasa mendoakan para wakif yang telah menginfakkan sebagian hartanya sebagai investasi akhirat. Semoga Allah SWT menerima amal jariyah mereka, melipatgandakan pahalanya hingga hari kiamat, serta menjadikan setiap harta yang diwakafkan sebagai pemberat timbangan amal kebaikan mereka.

Semoga Allah SWT juga memberikan kekuatan, kesabaran, keikhlasan, kesehatan, dan kemudahan kepada seluruh nazhir, Majelis Pendayagunaan Wakaf dan Kehartabendaan, pengurus Persyarikatan, serta setiap insan yang mengabdikan diri dalam menjaga, mengamankan, melegalkan, mendata, mengembangkan, dan memanfaatkan aset-aset Persyarikatan Muhammadiyah. Perjuangan mereka memang tidak selalu terlihat, bahkan sering kali dipenuhi tantangan, mulai dari proses administrasi yang panjang, persoalan hukum yang rumit, dinamika di tengah keluarga wakif, hingga keterbatasan kemampuan dalam mewujudkan pemanfaatan aset sesuai harapan. Namun di balik semua itu, mereka sedang menjaga amanah umat yang akan terus menjadi sumber manfaat bagi generasi yang akan datang. Selamat berjuang para Pejuang Wakaf dan para Penjaga Aset Persyarikatan. Teruslah mengabdi dengan penuh keikhlasan, bekerja dengan amanah, menjaga setiap jengkal aset Persyarikatan Muhammadiyah dengan profesionalisme, serta memastikan seluruh aset wakaf tetap lestari dan bermanfaat sepanjang zaman. Semoga setiap langkah, setiap tetes keringat, setiap waktu yang dicurahkan, dan setiap kesabaran yang dijalani menjadi amal saleh yang dicatat oleh Allah SWT sebagai amal jariyah yang tidak pernah terputus. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi, menguatkan, dan memberkahi setiap ikhtiar kita dalam menjaga amanah wakaf demi kemajuan dakwah, kemaslahatan umat, dan kejayaan Persyarikatan Muhammadiyah. Aamiin Yaa Rabbal ‘Alamiin.(Dans050726)

Merajut Kekuatan Ekonomi Umat: Konsolidasi UMKM Muhammadiyah Kota Kediri

Kediri — Lembaga Pengembangan UMKM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (LP-UMKM PDM) Kota Kediri menggelar kegiatan *“Merajut Kekuatan Ekonomi Umat: Konsolidasi UMKM Muhammadiyah Kota Kediri”* pada Ahad, 26 April 2026, bertempat di Aula Lantai 1 Gedung Dakwah Muhammadiyah (GDM) Kota Kediri.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar pelaku UMKM Muhammadiyah sekaligus merumuskan langkah strategis dalam membangun kemandirian ekonomi umat yang berdaya saing dan berkemajuan.

Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan pembukaan, dilanjutkan dengan *kultum* yang disampaikan oleh Ustadz Yudi Kariyanto, Wakil Ketua Bidang Dikdasmen PDM Kota Kediri. Dalam tausiyahnya, beliau menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai keislaman dalam aktivitas usaha serta menjadikan perdagangan sebagai sarana dakwah yang membawa keberkahan.

Ketua LP-UMKM PDM Kota Kediri, Nasrudin, S.IP., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa konsolidasi ini merupakan langkah awal untuk membangun kekuatan bersama antar pelaku UMKM Muhammadiyah. “Melalui kebersamaan dan kolaborasi, kita optimis UMKM Muhammadiyah mampu berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian umat,” ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Kediri dalam arahannya menegaskan pentingnya penguatan sektor ekonomi sebagai bagian dari gerakan dakwah Muhammadiyah. UMKM diharapkan tidak hanya tumbuh secara kuantitas, tetapi juga memiliki kualitas, daya saing, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Pada sesi utama, Akhmad Naruli, S.E., M.SA., menyampaikan materi bertema *“Penguatan Jaringan UMKM Muhammadiyah”*. Ia menyoroti pentingnya membangun jejaring usaha yang solid, meningkatkan kapasitas pelaku UMKM, serta mengoptimalkan potensi ekonomi secara kolektif sebagai kekuatan bersama.

Diskusi dan tanya jawab yang berlangsung setelahnya berjalan aktif dan penuh antusias. Para peserta berbagi pengalaman, tantangan, serta peluang dalam mengembangkan usaha, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun ekosistem UMKM Muhammadiyah.

Menariknya, kegiatan ini juga diramaikan dengan ajang perkenalan produk-produk UMKM warga Muhammadiyah. Berbagai produk unggulan ditampilkan oleh peserta, mulai dari olahan herbal, makanan tradisional, hingga produk kreatif lainnya. Kehadiran stan-stan produk ini tidak hanya menambah semarak suasana acara, tetapi juga menjadi sarana promosi, saling mengenal, serta membuka peluang kolaborasi antar pelaku usaha.

Acara semakin lengkap dengan hadirnya tim pendamping yang siap membantu proses pengajuan sertifikasi halal gratis, khususnya bagi produk makanan dan minuman. Layanan ini disambut antusias oleh para pelaku UMKM karena memberikan kemudahan dalam meningkatkan legalitas usaha sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan ini menghasilkan beberapa kesepakatan strategis, di antaranya penguatan komunikasi antar pelaku UMKM, penyusunan database UMKM Muhammadiyah, peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pendampingan, serta pengembangan jaringan pemasaran dan kolaborasi usaha. Kegiatan yang berakhir pada pukul 12.00 WIB ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam membangun UMKM Muhammadiyah Kota Kediri yang mandiri, kuat, dan berkemajuan. Dengan semangat kebersamaan, konsolidasi ini menjadi bagian dari ikhtiar merajut kekuatan ekonomi umat demi kemaslahatan yang lebih luas. (Dans)

Ratusan Warga Muhammadiyah Padati GDM Kota Kediri, Pesan Silaturrahim Jadi Sorotan dalam Halalbihalal 1447 H

Kediri — Antusiasme tinggi warga Muhammadiyah Kota Kediri terlihat dalam kegiatan Halalbihalal 1447 H Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Kediri yang digelar pada Ahad (19/4/2026) di Gedung Dakwah Muhammadiyah (GDM) Kota Kediri. Sekitar 700 peserta hadir memenuhi Aula Utama Ki Bagus Hadikusumo di lantai 2 serta Aula lantai 1 GDM hingga hampir tidak mampu menampung seluruh jamaah yang datang.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 06.00 WIB tersebut dihadiri oleh jajaran PDM Kota Kediri, Majelis dan Lembaga, seluruh PCM dan PRM se-Kota Kediri, Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah beserta cabang dan rantingnya, Organisasi Otonom Muhammadiyah, Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), takmir masjid Muhammadiyah, hingga warga dan simpatisan Muhammadiyah serta masyarakat umum.

Acara diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Sang Surya, dilanjutkan sambutan Ketua PDM Kota Kediri, H. Achmad Khoirudin, M.Pd.I. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menjaga silaturrahim dalam kehidupan organisasi.

Menurutnya hubungan yang baik antar anggota dan pengurus menjadi salah satu kunci penting bagi kemajuan organisasi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia yang telah mempersiapkan kegiatan dengan baik sehingga acara dapat berjalan lancar dan sukses.

Puncak kegiatan diisi kajian inti oleh DR. KH. Saad Ibrahim, MA. dengan tema “Silaturrahim Menguatkan Dakwah Muhammadiyah”. Dalam pemaparannya, Saad mengulas peristiwa turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad Saw di Gua Hira yang menjadi pengalaman spiritual sangat mendalam bagi Rasulullah.

Ia menjelaskan bahwa setelah menerima wahyu pertama berupa lima ayat awal Surah Al-‘Alaq, Nabi Muhammad Saw mengalami kegelisahan luar biasa hingga menyampaikan kepada Khadijah ra., “Laqad khosyitu ‘ala nafsi”, sebagai ungkapan kekhawatiran atas dirinya. Namun Khadijah memberikan ketenangan dengan meyakinkan bahwa Allah tidak akan menelantarkan Rasulullah, salah satunya karena beliau dikenal sebagai sosok yang gemar menyambung silaturrahim dan membantu sesama.

Saad juga menjelaskan makna silaturrahim yang tidak hanya dimaknai sebagai hubungan sosial biasa, tetapi juga mengandung nilai perlindungan, kepedulian, dan empati terhadap sesama. Menurutnya, hakikat silaturrahim bukan hanya pertemuan fisik, melainkan hadirnya keterikatan batin yang diwujudkan melalui tindakan nyata membantu orang lain.

“Yang lebih penting bukan hanya bertemu secara fisik, tetapi hadirnya empati di dalam hati. Ketika ada orang yang lapar atau mengalami kesulitan, maka kita harus bergerak membantu. Itulah hakikat silaturrahim yang sesungguhnya,” ujarnya di hadapan jamaah.

Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti kajian hingga akhir acara. Sebagai penutup, panitia menyediakan sesi ramah tamah dan konsumsi bagi pengurus serta tamu undangan sebagai bagian dari upaya mempererat ukhuwah antar warga Muhammadiyah. Dengan membludaknya jumlah peserta yang hadir, kegiatan Halalbihalal 1447 H ini menjadi gambaran kuatnya semangat kebersamaan dan silaturrahim warga Muhammadiyah Kota Kediri dalam memperkuat dakwah dan persatuan organisasi. (mLs)

Simak kajian lengkapnya disini:

Dokumentasi :

Muhammadiyah Kota Kediri Percepat Transformasi Digital Lewat Program SatuMU

Kediri — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Kediri menggelar Rapat Koordinasi Program Satu Data Muhammadiyah (SatuMU) pada Jum’at malam (17/4/2026), bertempat di Aula Lantai 1 Gedung Dakwah Muhammadiyah (GDM) Kota Kediri. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat transformasi digital organisasi Muhammadiyah di tingkat daerah.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Ketua dan Sekretaris PDM Kota Kediri, jajaran Majelis Pustaka Informasi dan Digitalisasi (MPID), Lembaga Pengembangan Cabang, Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCR-PM), agen dan verifikator SatuMU tingkat daerah, serta pengurus Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) se-Kota Kediri. Suasana rapat berlangsung hangat dan akrab dalam konsep lesehan, menyesuaikan kondisi aula yang telah dipersiapkan untuk agenda Halalbihalal.

Ketua PDM Kota Kediri, H. Achmad Khoirudin, M.Pd.I. menjelaskan bahwa SatuMU merupakan platform digital terpadu yang dirancang untuk mengintegrasikan data dan layanan di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah. Program ini menjadi bagian dari langkah strategis Muhammadiyah dalam membangun sistem tata kelola organisasi yang lebih modern, efektif, dan akurat melalui konsep “Satu Data Muhammadiyah”.

Menurutnya keberadaan database organisasi akan sangat penting sebagai dasar dalam melihat potensi kekuatan Muhammadiyah dan menentukan arah gerak organisasi di masa mendatang. Melalui sistem ini data anggota, organisasi, amal usaha, hingga identitas anggota berbasis e-KTAM dapat dikelola secara terintegrasi.

Sementara itu Sekretaris PDM Kota Kediri, Ir. Dwi Hari Winarno, Sp. SPDA. menambahkan bahwa selain untuk pengelolaan database, program SatuMU juga diarahkan untuk mendukung pengelolaan iuran/infak warga Muhammadiyah secara lebih tertata dan transparan. Dana tersebut nantinya diharapkan mampu mendukung pergerakan organisasi mulai tingkat pusat hingga daerah, cabang dan ranting.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan program SatuMU di Kota Kediri membutuhkan kesiapan sumber daya manusia di tingkat cabang dan ranting. Karena itu, seluruh PCM dan PRM diminta segera menetapkan pengurus yang akan bertugas sebagai agen dan verifikator sebelum pelaksanaan bimbingan teknis (BimTek) dari PWM Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Agen SatuMU PDM Kota Kediri, Nanang Widianto, memaparkan penjelasan teknis mengenai sistem SatuMU melalui tayangan video dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ia menjelaskan bahwa agen SatuMU berperan sebagai operator digital yang membantu pengelolaan data organisasi dan layanan administrasi anggota secara online, sedangkan verifikator bertugas memastikan validitas dan ketepatan data yang masuk ke dalam sistem.

Anggota MPID Kota Kediri, Muhammad Luthfi, turut memberikan masukan terkait kriteria agen dan verifikator yang ideal. Menurutnya, agen sebaiknya berasal dari unsur yang cukup memahami teknologi digital dan mampu mengoperasikan aplikasi dengan baik, sedangkan verifikator lebih tepat diisi oleh sosok yang memahami kondisi wilayah dan masyarakat di domisilinya karena tugasnya berkaitan dengan validasi lapangan. Rapat koordinasi berlangsung dengan lancar dalam suasana malam yang nyaman dan penuh antusiasme. Melalui program SatuMU, Muhammadiyah Kota Kediri berharap mampu memperkuat sistem administrasi dan tata kelola organisasi berbasis digital sebagai bagian dari upaya menghadapi perkembangan zaman dan kebutuhan organisasi modern. (mLs)

MDMC Kota Kediri Manfaatkan Halalbihalal Sebagai Ajang Konsolidasi Organisasi

Kediri — Momentum Halalbihalal dimanfaatkan oleh Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kota Kediri sebagai sarana memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mempererat ukhuwah antar relawan dan pengurus. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 11 April 2026, bertempat di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kota Kediri.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus dan relawan MDMC Kota Kediri, serta unsur pimpinan Muhammadiyah setempat. Dalam kesempatan ini, Ketua MDMC Kota Kediri, Eko Setyo, S.Km., menyampaikan bahwa kegiatan Halal Bihalal bukan sekadar tradisi, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi dan soliditas tim dalam menghadapi berbagai potensi kebencanaan.

Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sesi konsolidasi organisasi yang membahas penguatan struktur dan fungsi setiap bidang dalam MDMC, meliputi logistik, pos komando (poskor), rescue, hunian, serta layanan psikososial. Hal ini bertujuan agar setiap unsur dapat berjalan lebih optimal dan terkoordinasi dalam menjalankan misi kemanusiaan.

Wakil Ketua PDM Kota Kediri Bidang Kebencanaan dan Kesehatan, Drs. Suyitno, M.Pd., dalam arahannya menegaskan pentingnya menjaga kebersihan hati dengan saling memaafkan. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk segera move on dari berbagai permasalahan di masa lalu dan menata langkah ke depan dengan semangat baru yang lebih baik.

“Momentum Halal Bihalal ini harus kita jadikan sebagai titik awal untuk memperkuat kebersamaan dan meningkatkan kinerja organisasi demi kemaslahatan umat,” ujarnya. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan MDMC Kota Kediri semakin solid, profesional, dan sigap dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan, khususnya dalam penanggulangan bencana di wilayah Kota Kediri dan sekitarnya. (Dans)

Halalbihalal di PDM Kota Kediri, Wali Kota Apresiasi Kiprah Muhammadiyah untuk Masyarakat

Kediri, 8 April 2026 — Suasana hangat penuh kekeluargaan menyelimuti kunjungan Halalbihalal Wali Kota Kediri, **Vinanda Prameswati**, bersama Gus Qowim di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Kediri, Rabu (8/4/2026). Kunjungan ini menjadi momentum silaturahmi yang sarat makna sekaligus mempererat hubungan harmonis antara Pemerintah Kota Kediri dan Muhammadiyah.

Kehadiran Wali Kota dan rombongan disambut hangat oleh Ketua PDM Kota Kediri beserta jajaran, organisasi otonom (Ortom), serta perwakilan Amal Usaha Muhammadiyah. Suasana akrab yang terbangun mencerminkan kuatnya sinergi dan kebersamaan dalam membangun masyarakat yang berkemajuan.

Dalam sambutannya Wali Kota Kediri menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kiprah Muhammadiyah Kota Kediri yang telah berkontribusi nyata di berbagai bidang, khususnya pendidikan, kesehatan dan layanan sosial. Peran aktif tersebut dinilai sangat strategis dalam mendukung pembangunan daerah serta selaras dengan visi Kota Kediri yang MAPAN, yakni Maju, Agamis, Produktif, Aman dan Ngangeni.

“Kontribusi Muhammadiyah selama ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sinergi yang terjalin menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan Kota Kediri yang MAPAN,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PDM Kota Kediri menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kemitraan yang telah terjalin dengan baik bersama Pemerintah Kota Kediri. Ia menegaskan bahwa Muhammadiyah akan terus berkomitmen untuk berjalan beriringan dengan pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Momentum Halalbihalal ini tidak hanya menjadi ajang saling memaafkan, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat ukhuwah, mempererat sinergi, serta meneguhkan komitmen bersama dalam membangun Kota Kediri yang lebih maju dan berkemajuan. Harmoni antara pemerintah dan Muhammadiyah pun diharapkan terus terjaga sebagai fondasi kokoh dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama yang penuh keakraban, dilanjutkan dengan ramah tamah antar peserta yang semakin mempererat tali silaturahmi dalam suasana yang hangat dan penuh kebersamaan. (Dans)

1 2 3 … 5