Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MH&HAM)

Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MH&HAM) dalam Muhammadiyah adalah sebuah lembaga yang bertugas untuk mengkaji, mempelajari, dan memberikan pandangan terkait isu-isu hukum dan hak asasi manusia, khususnya yang berkaitan dengan prinsip-prinsip Islam dan hukum positif di Indonesia. Lembaga ini berperan penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan perlindungan HAM dalam konteks Muhammadiyah. 
 
Secara lebih rinci, MH&HAM memiliki beberapa fungsi utama:
  • Kajian dan Penelitian:
    Melakukan kajian mendalam terhadap isu-isu hukum dan HAM, baik yang bersifat umum maupun yang spesifik terkait dengan ajaran Islam dan konteks Indonesia. 
  • Pemberian Pendapat dan Pandangan:
    Memberikan pendapat dan pandangan hukum terkait berbagai isu yang muncul di masyarakat, baik dalam bidang sosial, politik, maupun keagamaan, yang relevan dengan prinsip-prinsip Islam dan hukum positif. 
  • Pendidikan dan Sosialisasi:
    Meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah, mengenai pentingnya hukum dan HAM serta cara-cara perlindungan HAM. 
  • Advokasi:
    Melakukan advokasi terhadap isu-isu hukum dan HAM yang mendesak, serta memberikan pendampingan hukum jika diperlukan. 
  • Kerjasama:
    Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun di luar Muhammadiyah, untuk memperkuat upaya perlindungan HAM dan penegakan hukum. 
     
MH&HAM Muhammadiyah bekerja di berbagai tingkatan, mulai dari Pimpinan Pusat hingga Pimpinan Daerah, bahkan hingga tingkat cabang dan ranting, untuk memastikan bahwa nilai-nilai hukum dan HAM dapat terinternalisasi dan terwujud dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.
PERIODE 2022-2027

PDM Pembina: N

Ketua: N
Sekretaris: N
Bendahara: N
Anggota 1: N
Anggota 2: N
Anggota 3: N
Anggota 4: N
Anggota 5: N

Program Kerja

Info & Lektur

Berita dan Artikel