Ketika Wakaf Menjadi Jalan Keberkahan: Sebuah catatan perjalanan tentang wakaf, amanah dan cara Allah menghadirkan keberkahan

Ketika Wakaf Menjadi Jalan Keberkahan: Sebuah catatan perjalanan tentang wakaf, amanah dan cara Allah menghadirkan keberkahan

Oleh: Dani Setiawan

Kamis, 8 Oktober 2026, menjadi hari yang penuh makna bagi kami *Majelis Pendayagunaan Wakaf dan Kehartabendaan PDM Kota Kediri*.

Dipimpin langsung oleh *Wakil Ketua PDM Kota Kediri Bidang Pendayagunaan Wakaf dan Kehartabendaan, H. Djazuli*, bersama *Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf, H. Abu Bakar*, kami bersilaturahmi ke kediaman *H. Syamsudin Zuhri dan Hj. Nasrikah*, di Desa Watu Dandang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.

Kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari penataan dan penindaklanjutan amanah wakaf. Di sana, kami mendapatkan sebuah pelajaran kehidupan yang sederhana, tetapi begitu dalam : *tentang harta, amanah, kemanfaatan, dan bagaimana Allah menghadirkan keberkahan melalui jalan yang tidak selalu dapat kita duga.*

Sekitar empat tahun yang lalu, H. Syamsudin Zuhri dan Hj. Nasrikah mewakafkan *sebidang tanah beserta bangunan di Desa Kedungsari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri*, kepada *Persyarikatan Muhammadiyah*.

Pada saat itu, nilai tanah dan bangunan tersebut sekitar *Rp100 juta*.

Apa yang dilakukan beliau berdua bukan sekadar memindahkan kepemilikan sebuah aset. Di dalamnya ada harapan agar apa yang dimiliki dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi Persyarikatan dan umat.

Waktu pun berjalan.

Dalam perjalanan berikutnya, aset milik beliau di lokasi lain kemudian terkena pembebasan untuk pembangunan *Jalan Tol Kediri–Kertosono*. Dari proses pembebasan tersebut, beliau memperoleh nilai penggantian sekitar *Rp3,1 miliar*.

Jika dilihat dari angka, tentu perbedaannya sangat besar.

Namun, kisah ini tidak seharusnya berhenti pada perbandingan antara *Rp100 juta dan Rp3,1 miliar*.

Sebab wakaf bukanlah sebuah transaksi : memberikan sesuatu lalu menunggu pengembalian yang lebih besar.

*Wakaf adalah ibadah.*

Ia lahir dari kesadaran bahwa harta yang kita miliki pada hakikatnya adalah titipan Allah, dan sebagian darinya dapat kita abadikan manfaatnya untuk kepentingan umat.

Karena itu, apa yang terjadi pada keluarga H. Syamsudin Zuhri dan Hj. Nasrikah lebih tepat kita lihat sebagai sebuah *pengingat tentang luasnya cara Allah mengatur kehidupan manusia.*

Allah berfirman :

*“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya.”*

*(QS. Saba’: 39)*

Ayat tersebut mengajarkan kepada kita bahwa kebaikan yang dilakukan seorang hamba tidak akan sia-sia di sisi Allah.

Penggantian dari Allah tidak selalu hadir dalam bentuk uang, tidak selalu datang dalam waktu yang kita harapkan, dan tidak selalu hadir dengan cara yang dapat kita pahami sejak awal.

Ia bisa hadir sebagai rezeki, kesehatan, ketenteraman, keluarga yang harmonis, kemudahan dalam kehidupan, atau kebermanfaatan yang terus tumbuh dari sesuatu yang pernah kita berikan.

Dan dalam kisah ini, kita menyaksikan salah satu bentuk keberkahan itu melalui perjalanan kehidupan yang begitu nyata.

 *WAKAF DAN MAKNA YANG LEBIH PANJANG*

Wakaf memiliki dimensi yang berbeda dari kepemilikan biasa.

Ketika sebuah tanah atau bangunan diwakafkan, yang diharapkan bukan lagi sekadar nilai ekonominya, tetapi *nilai manfaatnya*.

Tanah dapat menjadi tempat berdirinya sebuah lembaga.

Bangunan dapat menjadi tempat orang belajar, beribadah, berkumpul, dan melakukan berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Harta dapat berubah menjadi sarana dakwah.

Dan sesuatu yang semula hanya bernilai secara materi dapat memiliki nilai yang jauh lebih panjang ketika manfaatnya terus dirasakan oleh banyak orang.

Di situlah indahnya wakaf.

*Nilainya tidak berhenti ketika harta berpindah tangan. Nilainya justru tumbuh ketika manfaatnya terus berjalan.*

 *SEBUAH PERTEMUAN YANG MENGHANGATKAN*

Ada suasana yang begitu hangat ketika kami bertemu H. Syamsudin Zuhri dan Hj. Nasrikah.

Senyum kebahagiaan tampak di wajah keduanya.

Dengan ramah, beliau berkenan mendampingi kami secara langsung dan menyerahkan *kunci rumah serta tanah yang telah diwakafkan*.

Momen itu terasa sederhana, tetapi menyimpan makna yang dalam.

Kami tidak hanya melihat sebuah aset.

Kami melihat sebuah perjalanan.

Ada harta yang pernah dimiliki.

Ada keputusan untuk menjadikannya wakaf.

Ada amanah yang kemudian harus dijaga.

Dan ada pertemuan hari ini yang mempertemukan kembali manusia dengan bagian dari perjalanan kebaikannya.

Barangkali memang demikian cara kehidupan bekerja.

*”Apa yang kita tanam hari ini, belum tentu kita lihat hasilnya pada hari yang sama”.*

Tetapi waktu, keadaan, dan kehendak Allah dapat mempertemukan kita dengan makna dari apa yang pernah kita lakukan.

 *MENJAGA AMANAH WAKAF*

Perjalanan ini sekaligus mengingatkan kami bahwa tugas *Majelis Pendayagunaan Wakaf dan Kehartabendaan* bukan semata-mata berkaitan dengan sertifikat, tanah, bangunan, atau kelengkapan administrasi.

Di balik setiap aset wakaf terdapat *amanah seorang wakif*.

Ada kepercayaan yang harus dijaga.

Ada hak umat yang harus dilindungi.

Dan ada harapan agar aset tersebut memberikan manfaat yang semakin luas.

Karena itu, pengelolaan wakaf membutuhkan ketertiban, kehati-hatian, profesionalitas, dan tanggung jawab.

Wakaf yang tertata akan lebih mudah dijaga.

Wakaf yang dikelola dengan baik akan lebih besar manfaatnya.

Dan wakaf yang produktif dapat menjadi salah satu kekuatan bagi kemandirian Persyarikatan dan kemaslahatan umat.

 *BELAJAR DARI SEBUAH PERJALANAN*

Kisah H. Syamsudin Zuhri dan Hj. Nasrikah memberikan renungan sederhana bagi kita.

Dalam kehidupan, kita sering kali lebih mudah menghitung apa yang kita miliki daripada menghitung apa yang dapat kita manfaatkan untuk orang lain.

Padahal, pada akhirnya, harta yang kita kumpulkan akan kita tinggalkan.

Yang memiliki kesempatan untuk terus hidup setelah kita tiada adalah *manfaat yang pernah kita hadirkan.*

Karena itu, mungkin pertanyaan yang layak kita renungkan bukan hanya :

“Berapa banyak harta yang dapat kita miliki?”

Tetapi juga :

“Berapa banyak manfaat yang dapat kita tinggalkan?”

Wakaf menjadi salah satu jawabannya.

Ia adalah cara untuk menjadikan sebagian harta kita memiliki perjalanan yang lebih panjang daripada usia kita sendiri.

 *SEBUAH CATATAN UNTUK KITA*

Kunjungan hari ini meninggalkan satu kesan yang sederhana :

*”Harta adalah titipan, sedangkan manfaat adalah jejak”.*

Kita tidak pernah tahu bagaimana Allah akan mengatur perjalanan dari setiap kebaikan yang kita lakukan.

Yang dapat kita lakukan adalah menjaga niat, menunaikan amanah, dan berusaha agar apa yang kita miliki dapat memberikan manfaat.

Semoga Allah menerima wakaf H. Syamsudin Zuhri dan Hj. Nasrikah sebagai *amal jariyah*, memberikan keberkahan kepada keluarga, serta menjadikan aset yang telah diwakafkan sebagai bagian dari perjuangan panjang Persyarikatan Muhammadiyah dalam memberikan kemanfaatan bagi umat.

Semoga kisah ini juga menjadi pengingat bagi kita semua bahwa *wakaf bukan tentang kehilangan harta, melainkan tentang memperpanjang manfaatnya.*

Sebab boleh jadi, ketika usia kita berhenti, *manfaat dari apa yang pernah kita wakafkan masih terus berjalan.*

Dan di situlah sebuah harta menemukan makna yang lebih panjang.

*Fastabiqul khairat.*