Amanah Wakaf: Perjalanan Panjang Menjaga Titipan Umat

Amanah Wakaf: Perjalanan Panjang Menjaga Titipan Umat

“Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah seluruh amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim)

Wakaf merupakan salah satu bentuk sedekah jariyah yang memiliki keutamaan luar biasa dalam Islam. Selama harta wakaf terus memberikan manfaat bagi umat, selama itu pula pahala akan terus mengalir kepada wakif meskipun ia telah meninggalkan dunia. Sebidang tanah yang menjadi masjid, sekolah, rumah sakit, panti asuhan, pesantren, atau lahan produktif bukan hanya menjadi bukti kepedulian seorang hamba kepada Allah SWT, tetapi juga menjadi warisan amal yang akan terus hidup lintas generasi.

Namun, di balik berdirinya sebuah aset wakaf yang kokoh dan bermanfaat, terdapat perjalanan panjang yang sering kali tidak diketahui oleh masyarakat. Banyak orang menganggap bahwa wakaf selesai ketika seorang wakif mengucapkan ikrar wakaf. Padahal, ikrar wakaf hanyalah awal dari sebuah amanah besar yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Setelah itu masih ada rangkaian proses hukum, administrasi, pengamanan aset, pencatatan, hingga pengelolaan yang membutuhkan waktu panjang, kesabaran, ketelitian, dan kerja sama dari banyak pihak.

Perjalanan tersebut diawali dari niat tulus seorang wakif yang ingin mewakafkan sebagian hartanya di jalan Allah. Niat mulia ini kemudian dikonsultasikan kepada nazhir agar dipastikan bahwa objek wakaf memenuhi ketentuan syariat maupun peraturan perundang-undangan. Tidak jarang, pada tahap awal ini diperlukan komunikasi yang intensif dengan keluarga dan pihak-pihak terkait agar seluruh proses berjalan dengan baik serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Tahap berikutnya adalah pelaksanaan ikrar wakaf di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Prosesi ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan momentum sakral penyerahan amanah dari wakif kepada nazhir untuk dikelola bagi kemaslahatan umat. Di sinilah niat baik seorang wakif dinyatakan secara resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Namun setelah ikrar wakaf selesai, pekerjaan yang sesungguhnya justru dimulai. Berbagai dokumen harus dipersiapkan, diverifikasi, dan diajukan kepada instansi terkait. Mulai dari penerbitan Akta Ikrar Wakaf, pemeriksaan legalitas tanah, pengukuran bidang tanah apabila diperlukan, hingga proses penerbitan sertifikat tanah wakaf. Seluruh tahapan ini sering kali tidak dapat diselesaikan dalam hitungan hari atau minggu, melainkan membutuhkan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Berbagai kendala dapat muncul, seperti dokumen kepemilikan yang belum lengkap, batas tanah yang belum jelas, data administrasi yang berbeda, maupun proses koordinasi dengan berbagai instansi yang memerlukan ketelitian dan kesabaran.

Salah satu tahapan yang paling menantang adalah proses peralihan hak atau balik nama dari wakif kepada Persyarikatan Muhammadiyah sebagai badan hukum nazhir penerima amanah wakaf. Proses ini akan jauh lebih mudah apabila diselesaikan ketika wakif masih hidup. Sayangnya, dalam kenyataan di lapangan, tidak sedikit aset wakaf yang baru diproses secara administratif setelah wakif meninggal dunia. Kondisi inilah yang sering menyebabkan proses penyelesaian menjadi jauh lebih panjang dan kompleks.

Ketika wakif telah wafat, seluruh proses administrasi harus melibatkan para ahli waris. Berbagai dokumen harus dilengkapi, surat-surat harus ditandatangani, dan persetujuan dari para ahli waris sering kali menjadi bagian penting dalam penyelesaian administrasi. Persoalan menjadi semakin rumit ketika ahli waris sudah tinggal di berbagai daerah, bahkan berada di kota, provinsi, atau negara yang berbeda. Mengumpulkan seluruh ahli waris dalam satu waktu untuk memenuhi persyaratan administrasi bukanlah pekerjaan yang mudah. Kesibukan, jarak, dan kondisi masing-masing sering menyebabkan proses tersebut berjalan sangat lama.

Tantangan yang lebih berat muncul ketika terdapat perbedaan pandangan di antara ahli waris. Tidak jarang ada ahli waris yang belum memahami hakikat wakaf atau belum mengetahui sepenuhnya keinginan almarhum semasa hidup. Ada pula yang tidak setuju apabila tanah tersebut diwakafkan kepada Persyarikatan Muhammadiyah karena berbagai alasan, baik faktor emosional, kepentingan keluarga, maupun kurangnya pemahaman mengenai hukum wakaf. Dalam kondisi seperti ini, pengurus Persyarikatan tidak dapat memaksakan kehendak. Yang dilakukan adalah mengedepankan musyawarah, pendekatan kekeluargaan, memberikan edukasi mengenai hukum wakaf, menunjukkan bukti-bukti administrasi yang ada, serta menghormati seluruh proses hukum yang berlaku. Tidak sedikit penyelesaian perkara seperti ini membutuhkan waktu bertahun-tahun hingga akhirnya seluruh ahli waris memperoleh pemahaman yang sama dan amanah wakif dapat diwujudkan sebagaimana mestinya.

Selama proses tersebut berlangsung, para pengelola wakaf harus terus melakukan koordinasi dengan keluarga wakif, pemerintah desa atau kelurahan, Kantor Urusan Agama, Badan Pertanahan Nasional, notaris apabila diperlukan, hingga berbagai instansi lain yang terkait. Seluruh tahapan tersebut membutuhkan kesabaran, ketelitian, biaya, tenaga, dan komitmen yang tinggi. Oleh karena itu, setiap sertifikat wakaf yang akhirnya terbit sesungguhnya merupakan hasil dari perjuangan panjang yang mungkin tidak pernah terlihat oleh masyarakat.

Setelah proses balik nama selesai dan status hukum aset telah resmi menjadi milik Persyarikatan Muhammadiyah sebagai badan hukum, amanah belum berakhir. Seluruh aset wakaf harus dicatat secara tertib dalam administrasi Persyarikatan. Pendataan dilakukan melalui inventarisasi aset, penyimpanan dokumen yang aman, hingga penginputan ke dalam Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah (SIMAM). Pencatatan yang baik merupakan bentuk pertanggungjawaban sekaligus perlindungan terhadap aset agar tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Namun tantangan belum berhenti pada aspek legalitas dan administrasi. Tidak sedikit wakif maupun keluarga wakif yang berharap agar tanah yang telah diwakafkan segera dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan yang dicita-citakan, seperti dibangun masjid, sekolah, pondok pesantren, rumah sakit, panti asuhan, pusat dakwah, atau fasilitas sosial lainnya. Harapan tersebut tentu sangat wajar, karena setiap wakif ingin menyaksikan sendiri bahwa amanah yang telah diberikan benar-benar menghadirkan manfaat bagi umat.

Dalam praktiknya, mewujudkan harapan tersebut bukanlah perkara mudah. Kemampuan setiap daerah dalam mengelola dan mengembangkan aset wakaf sangat berbeda. Ada daerah yang memiliki sumber daya manusia, dukungan masyarakat, kemampuan pendanaan, dan potensi ekonomi yang memadai sehingga dapat segera merealisasikan pembangunan. Namun ada pula daerah yang harus berjuang lebih lama karena keterbatasan sumber daya, belum tersedianya anggaran, perlunya penyusunan perencanaan yang matang, proses perizinan, hingga mencari mitra yang mampu mendukung pengembangan aset tersebut.

Tidak jarang kondisi ini menimbulkan tuntutan dari wakif atau keluarga wakif agar tanah yang telah diwakafkan segera diwujudkan sesuai dengan niat awal. Pengurus Persyarikatan sering berada pada posisi yang tidak mudah. Di satu sisi mereka memahami harapan besar wakif dan keluarganya, namun di sisi lain mereka harus mempertimbangkan kesiapan organisasi agar pembangunan tidak berhenti di tengah jalan atau justru menjadi beban di kemudian hari. Oleh karena itu, Persyarikatan harus memastikan bahwa setiap aset wakaf tidak hanya berhasil dibangun, tetapi juga mampu dikelola secara profesional, berkelanjutan, dan benar-benar memberikan manfaat sesuai dengan tujuan wakaf.

Karena itu, keberhasilan pengelolaan wakaf tidak semata-mata diukur dari seberapa cepat bangunan berdiri di atas tanah wakaf, tetapi dari sejauh mana aset tersebut mampu memberikan manfaat yang berkesinambungan bagi umat. Terkadang, menjaga aset agar tetap aman, terlindungi secara hukum, dan menunggu waktu yang tepat untuk dikembangkan merupakan bagian dari ikhtiar menjaga amanah itu sendiri.

Selanjutnya, aset wakaf yang telah siap dikembangkan harus benar-benar dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan umat. Tanah wakaf tidak boleh menjadi aset yang terbengkalai, tetapi harus menjadi pusat dakwah, pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, maupun pelayanan umat. Di sinilah hakikat wakaf yang sesungguhnya, yaitu menghadirkan manfaat yang terus mengalir tanpa mengenal batas waktu.

Seluruh rangkaian proses tersebut menunjukkan bahwa mengelola wakaf bukanlah pekerjaan yang sederhana. Dibutuhkan orang-orang yang ikhlas, amanah, sabar, teliti, memahami aspek syariah sekaligus hukum, serta memiliki komitmen untuk menjaga titipan umat. Banyak pengurus yang harus meluangkan waktu di sela-sela aktivitas pribadi dan pekerjaannya hanya untuk mengurus berkas, menghadiri rapat, mendampingi proses pengukuran tanah, menyelesaikan persoalan administrasi, melakukan pendekatan kepada keluarga wakif, hingga menyusun strategi agar aset tersebut dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sudah sepatutnya kita memberikan penghormatan kepada para wakif yang dengan tulus menyerahkan sebagian hartanya di jalan Allah. Demikian pula kepada para nazhir, Majelis Pendayagunaan Wakaf dan Kehartabendaan, pengurus Persyarikatan, serta seluruh pihak yang tanpa lelah mengawal setiap proses tersebut. Mereka mungkin tidak banyak dikenal, tetapi kerja keras mereka menjadi sebab terjaganya aset-aset umat yang akan terus memberikan manfaat hingga puluhan bahkan ratusan tahun ke depan.

Pengalaman ini juga menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Apabila seseorang telah berniat mewakafkan hartanya, maka sebaiknya seluruh proses administrasi dan legalisasi segera diselesaikan ketika wakif masih hidup. Dengan demikian, niat mulia tersebut dapat terlindungi secara hukum, menghindari potensi sengketa di antara ahli waris, serta mempercepat pemanfaatan aset untuk kepentingan umat.

Pada akhirnya, menjaga wakaf bukan sekadar mengurus sertifikat atau menyelesaikan administrasi. Menjaga wakaf berarti menjaga kepercayaan seorang wakif, menghormati niat ibadahnya, melindungi aset umat, serta memastikan bahwa setiap jengkal tanah wakaf benar-benar menjadi sumber manfaat yang terus mengalir bagi dakwah, pendidikan, kesehatan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai penutup, marilah kita senantiasa mendoakan para wakif yang telah menginfakkan sebagian hartanya sebagai investasi akhirat. Semoga Allah SWT menerima amal jariyah mereka, melipatgandakan pahalanya hingga hari kiamat, serta menjadikan setiap harta yang diwakafkan sebagai pemberat timbangan amal kebaikan mereka.

Semoga Allah SWT juga memberikan kekuatan, kesabaran, keikhlasan, kesehatan, dan kemudahan kepada seluruh nazhir, Majelis Pendayagunaan Wakaf dan Kehartabendaan, pengurus Persyarikatan, serta setiap insan yang mengabdikan diri dalam menjaga, mengamankan, melegalkan, mendata, mengembangkan, dan memanfaatkan aset-aset Persyarikatan Muhammadiyah. Perjuangan mereka memang tidak selalu terlihat, bahkan sering kali dipenuhi tantangan, mulai dari proses administrasi yang panjang, persoalan hukum yang rumit, dinamika di tengah keluarga wakif, hingga keterbatasan kemampuan dalam mewujudkan pemanfaatan aset sesuai harapan. Namun di balik semua itu, mereka sedang menjaga amanah umat yang akan terus menjadi sumber manfaat bagi generasi yang akan datang. Selamat berjuang para Pejuang Wakaf dan para Penjaga Aset Persyarikatan. Teruslah mengabdi dengan penuh keikhlasan, bekerja dengan amanah, menjaga setiap jengkal aset Persyarikatan Muhammadiyah dengan profesionalisme, serta memastikan seluruh aset wakaf tetap lestari dan bermanfaat sepanjang zaman. Semoga setiap langkah, setiap tetes keringat, setiap waktu yang dicurahkan, dan setiap kesabaran yang dijalani menjadi amal saleh yang dicatat oleh Allah SWT sebagai amal jariyah yang tidak pernah terputus. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi, menguatkan, dan memberkahi setiap ikhtiar kita dalam menjaga amanah wakaf demi kemajuan dakwah, kemaslahatan umat, dan kejayaan Persyarikatan Muhammadiyah. Aamiin Yaa Rabbal ‘Alamiin.(Dans050726)

Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah Kota Kediri: Meneguhkan Peran Dakwah dan Gerakan Sosial untuk Memajukan Kesejahteraan Bangsa

Kediri — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Kediri menggelar Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah sebagai acara puncak dari seluruh rangkaian peringatan Milad ke-113 Muhammadiyah, pada Ahad (14/12/2025). Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat di Aula Ki Bagus Hadi Kusumo dan Aula Lantai 1 Gedung Dakwah Muhammadiyah (GDM) Kota Kediri, dengan dihadiri ratusan warga Muhammadiyah dan masyarakat umum.

Resepsi Milad yang mengusung tema “Memajukan Kesejahteraan Bangsa” ini dihadiri oleh jajaran PDM Kota Kediri, seluruh Unit Pembantu Pimpinan (UPP), Organisasi Otonom (Ortom), PCM dan PRM se-Kota Kediri, Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah beserta PCA dan PRA nya, dan seluruh Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang ada di Kota Kediri.

Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Sang Surya, yang menambah nuansa nasionalisme dan kebanggaan terhadap persyarikatan.

Dalam sambutannya, Ketua PDM Kota Kediri H. Achmad Khoirudin, M.Pd.I. menegaskan bahwa tema Milad ke-113 Muhammadiyah sangat relevan dengan jati diri Muhammadiyah sebagai gerakan amar ma’ruf nahi munkar yang tidak hanya bergerak dalam dakwah Islam, tetapi juga aktif dalam bidang sosial, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Foto oleh Joko Darmono

Ia mengutip firman Allah SWT dalam Surah Al-Qashash ayat 77 yang menekankan keseimbangan antara orientasi akhirat dan tanggung jawab dunia, serta pentingnya berbuat kebaikan dan menjauhi kerusakan. Menurutnya, ayat tersebut menjadi landasan kuat bagi Muhammadiyah untuk terus berkontribusi nyata bagi umat dan bangsa.

“Momentum Milad ini mari kita jadikan sebagai tonggak untuk memperkuat persatuan, meningkatkan kualitas dakwah, serta terus memajukan kesejahteraan bangsa, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua PDM Kota Kediri juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh panitia dan semua pihak yang telah bekerja keras mensukseskan seluruh rangkaian kegiatan Milad ke-113 Muhammadiyah di Kota Kediri ini.

Foto oleh Joko Darmono

Resepsi Milad semakin bermakna dengan mauidhoh hasanah yang disampaikan oleh Ustadz Muhammad Khoirul Abduh, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur bidang Kesejahteraan Sosial dan Pembinaan AMM. Dalam kajian bertajuk “Peran Kader Muhammadiyah dalam Memajukan Kesejahteraan Bangsa”, ia mengajak seluruh kader untuk terus berperan aktif, adaptif dan solutif dalam menjawab tantangan zaman demi kemaslahatan umat.

Foto oleh Joko Darmono

Ketahui lebih dalam kajian nya di video berikut:

Video oleh Islah Alyaubi

Sebagai penutup, panitia juga mengumumkan dan menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba-lomba Milad ke-113 Muhammadiyah yang telah diselenggarakan sebelumnya, menambah semarak dan kebahagiaan seluruh peserta.

Foto oleh Joko Darmono

Dengan suasana aula GDM yang representatif dan nyaman, Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah Kota Kediri menjadi peneguh komitmen bersama untuk terus menggerakkan dakwah berkemajuan dan memperluas kontribusi nyata bagi kesejahteraan bangsa. (mLs)

Dakwah Tanpa Mimbar: Kirab Milad ke-113 Muhammadiyah Kota Kediri Gaungkan Semangat Memajukan Kesejahteraan Bangsa

Kediri — Pengurus dan simpatisan Muhammadiyah Kota Kediri tumpah ruah mengikuti Kirab Milad ke-113 Muhammadiyah yang diselenggarakan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Kediri, Kamis (27/11/2025). Kegiatan yang mengusung tema “Memajukan Kesejahteraan Bangsa” ini menjadi sarana dakwah kreatif dan sosialisasi Muhammadiyah kepada masyarakat luas.

Foto oleh Joko Darmono

Kirab dimulai dari Komplek Perguruan Muhammadiyah Kota Kediri pada pagi hari dengan cuaca cerah yang mendukung jalannya kegiatan. Peserta kirab berasal dari berbagai unsur persyarikatan, mulai dari PDM Kota Kediri, seluruh Unit Pembantu Pimpinan (UPP) yang terdiri dari majelis dan lembaga, hingga seluruh organisasi otonom (Ortom) Muhammadiyah di Kota Kediri turut ambil bagian, yaitu Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA), Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Hizbul Wathan (HW), serta Tapak Suci Putera Muhammadiyah (TSPM) Kota Kediri. Tidak kalah semarak, seluruh guru dan murid dari sekolah-sekolah Muhammadiyah—mulai TK ABA 1 hingga 10, SD Muhammadiyah, SMP Muhammadiyah, SMA Muhammadiyah, hingga SMK Muhammadiyah 1 dan 2—ikut memeriahkan kirab tersebut, dan begitu pula seluruh Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) lainnya yang di Kota Kediri.

Rute kirab menempuh perjalanan dari Komplek Perguruan Muhammadiyah, melewati Jalan Penanggungan ke arah selatan, masuk Gang 2 Bandar Lor, tembus ke Jalan KH. Wachid Hasyim, kemudian bergerak ke utara hingga Pasar Bandar Lor dan Polresta Kediri. Rombongan selanjutnya melewati Taman Sekartaji, masuk ke Jalan Veteran terus bergerak ke barat hingga perempatan Veteran, lalu berbelok ke selatan untuk kembali ke titik awal di Komplek Perguruan Muhammadiyah.

Foto oleh Joko Darmono

Panitia menyampaikan bahwa kegiatan kirab ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Milad ke-113 Muhammadiyah sekaligus sebagai bentuk dakwah tanpa mimbar. Melalui kirab, Muhammadiyah Kota Kediri ingin lebih dekat dengan masyarakat, memperkenalkan nilai-nilai Islam berkemajuan, serta menunjukkan kontribusi nyata Muhammadiyah dalam kehidupan sosial, pendidikan, dan kebangsaan.

Sepanjang kirab, masing-masing kelompok peserta tampil kreatif dengan mengenakan berbagai atribut, kostum tematik, serta menghias kendaraan mereka dengan beragam ornamen menarik. Keunikan dan kekompakan setiap kelompok dinilai oleh panitia untuk menentukan peserta terbaik.

Setelah kirab selesai, acara dilanjutkan dengan penampilan bakat dan kemampuan siswa-siswi sekolah Muhammadiyah yang menampilkan berbagai kesenian sebagai hiburan bagi peserta dan masyarakat. Di akhir kegiatan, panitia langsung mengumumkan kelompok-kelompok pemenang kirab terbaik, disambut antusias oleh seluruh peserta.

Foto oleh Joko Darmono

Melalui kegiatan ini, PDM Kota Kediri menegaskan bahwa peringatan Milad Muhammadiyah bukan hanya seremonial, tetapi juga menjadi media dakwah yang membumi dan menyenangkan. Sejalan dengan tema “Memajukan Kesejahteraan Bangsa”, kirab ini menjadi simbol gerakan Muhammadiyah yang terus hadir di tengah masyarakat, menyebarkan pesan kebaikan, persatuan dan kemajuan dengan cara yang kreatif dan inklusif. (mLs)

Usung Tema “Memajukan Kesejahteraan Bangsa”, Apel Milad ke-113 Muhammadiyah Satukan Elemen Persyarikatan di Kota Kediri

Kediri — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Kediri menggelar Apel Milad ke-113 Muhammadiyah di Lapangan SMP Muhammadiyah Kota Kediri, Selasa (18/11/2025). Mengusung tema “Memajukan Kesejahteraan Bangsa”, apel ini menjadi momentum konsolidasi dan penguatan semangat berkemajuan seluruh elemen Muhammadiyah di Kota Kediri.

Kegiatan yang berlangsung di kawasan Perguruan Muhammadiyah Kota Kediri tersebut diikuti ratusan peserta dari berbagai unsur persyarikatan. Hadir jajaran PDM, Unit Pembantu Pimpinan (UPP) yang terdiri dari berbagai Majelis dan Lembaga, tiga Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM)—PCM Kota, PCM Mojoroto, dan PCM Pesantren—serta seluruh organisasi otonom (Ortom) Muhammadiyah.

Organisasi otonom yang turut ambil bagian antara lain Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kota Kediri, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Hizbul Wathan (HW), serta Tapak Suci Putera Muhammadiyah (TSPM), serta seluruh Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang di Kota Kediri.

Selain itu seluruh guru dan siswa dari sekolah-sekolah Muhammadiyah—mulai SD, SMP, SMA, hingga SMK Muhammadiyah 1 dan 2 Kota Kediri—turut ikut serta memeriahkan apel Milad ini.

Foto oleh Joko Darmono

Apel dipimpin langsung oleh Ketua PDM Kota Kediri, H. Achmad Khoirudin, M.Pd.I., yang bertindak sebagai inspektur apel, dengan Ramanda Paijan dari HW sebagai komandan apel. Rangkaian apel berlangsung khidmat, diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Sang Surya, sambutan inspektur apel, hingga penutupan.

Foto oleh Joko Darmono

Dalam sambutannya Ketua PDM menegaskan bahwa tema “Memajukan Kesejahteraan Bangsa” bukan sekadar slogan, melainkan panggilan nyata bagi seluruh elemen Muhammadiyah untuk terus berkontribusi bagi masyarakat dan negara.

Muhammadiyah Kota Kediri harus terus memperkuat perannya dalam bidang pendidikan, sosial, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat. Seluruh Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), kader, dan organisasi otonom diharapkan semakin solid, adaptif, dan inovatif dalam menjawab tantangan zaman.

“Di usia ke-113 tahun ini, Muhammadiyah dituntut untuk terus hadir memberikan solusi, memajukan kesejahteraan bangsa melalui kerja nyata, serta menjaga komitmen dakwah Islam berkemajuan yang rahmatan lil ‘alamin”.

Foto oleh Joko Darmono

Apel Milad ke-113 Muhammadiyah berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan, cuaca yang bersahabat semakin menambah kekhidmatan acara, menjadikan apel ini sebagai simbol kesiapan Muhammadiyah Kota Kediri untuk terus bergerak maju dan berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa. (mLs)