Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS)

Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Muhammadiyah adalah lembaga di lingkungan Muhammadiyah yang bertanggung jawab atas pembinaan dan pelayanan kesejahteraan sosial. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan, seperti fakir miskin, anak yatim piatu, lansia, dan penyandang disabilitas. 
 
MPKS Muhammadiyah memiliki beberapa program dan kegiatan utama, di antaranya:
  • Pembinaan dan penguatan pelayanan kesejahteraan sosial:
    MPKS berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial yang diberikan kepada masyarakat. 
  • Advokasi kebijakan:
    MPKS juga berperan dalam advokasi kebijakan terkait kesejahteraan sosial, baik di tingkat lokal maupun nasional. 
  • Penguatan jejaring kerjasama:
    MPKS membangun dan memperkuat jaringan kerjasama dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun organisasi lainnya, untuk mencapai tujuan kesejahteraan sosial. 
  • Program konkret dalam peningkatan kesejahteraan sosial:
    MPKS melaksanakan berbagai program nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti bantuan sosial, pelatihan keterampilan, dan pemberdayaan ekonomi. 
     
MPKS lahir dari semangat Al-Ma’un yang diusung oleh KH Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, yang menekankan pentingnya kepedulian terhadap sesama dan pemberdayaan kaum dhuafa. MPKS berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan sosial. 
 
Sejarah MPKS Muhammadiyah:
  • Awalnya, kegiatan sosial Muhammadiyah terhimpun dalam Bagian Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) yang fokus pada bidang kesehatan. 
  • Pada tahun 1956, PKO berubah nama menjadi Majelis Pembina Kesejahteraan Umat. 
  • Tahun 1990, terjadi pemisahan antara Majelis Pembina Kesehatan dan Majelis Pembina Kesejahteraan Sosial dan Pengembangan Masyarakat. 
  • Tahun 2000, kedua majelis tersebut dilebur menjadi Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat. 
  • Pada tahun 2008, dibentuk Forum Panti Sosial Muhammadiyah-‘Aisyiyah (FORPAMA) sebagai kelompok kerja di bawah Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat. 
  • Tahun 2010, FORPAMA merekomendasikan pembentukan majelis khusus untuk pelayanan sosial, yang kemudian disahkan menjadi Majelis Pelayanan Sosial (MPS) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
PERIODE 2022-2027

PDM Pembina: N

Ketua: N
Sekretaris: N
Bendahara: N
Anggota 1: N
Anggota 2: N
Anggota 3: N
Anggota 4: N
Anggota 5: N

Program Kerja

Info & Lektur

Berita dan Artikel