Lembaga Pembinaan Haji Dan Umrah (LPHU)

Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah (LPHU) Muhammadiyah adalah lembaga di bawah naungan Muhammadiyah yang bertugas membina dan membimbing calon jama’ah haji dan umrah. LPHU memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan dan fasilitas bagi jemaah haji dan umrah, serta menyelenggarakan berbagai program pembinaan terkait ibadah haji dan umrah. 
 
LPHU Muhammadiyah memiliki beberapa fungsi dan kegiatan utama, antara lain:
  1. 1. Pembinaan Jamaah Haji dan Umrah:
    LPHU menyelenggarakan berbagai kegiatan bimbingan manasik haji dan umrah, baik secara teori maupun praktik, untuk membekali calon jemaah dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan. 
  2. 2. Pelayanan Haji dan Umrah:
    LPHU membantu calon jemaah dalam proses administrasi, seperti pengurusan dokumen perjalanan, visa, dan akomodasi. 
  3. 3. Sinergi Ekosistem Haji dan Umrah:
    LPHU berupaya menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait, seperti biro perjalanan haji dan umrah, untuk menciptakan ekosistem haji dan umrah yang mandiri dan berkualitas. 
  4. 4. Penyusunan Panduan:
    LPHU menyusun dan menerbitkan buku panduan manasik haji dan umrah yang menjadi pedoman bagi jemaah. 
  5. 5. Penguatan Organisasi:
    LPHU berperan dalam penguatan organisasi dan peningkatan kualitas layanan di tingkat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dalam bidang haji dan umrah. 
     
LPHU Muhammadiyah berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji dan umrah, serta berperan aktif dalam memajukan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia.
PERIODE 2022-2027

PDM Pembina: N

Ketua: N
Sekretaris: N
Bendahara: N
Anggota 1: N
Anggota 2: N
Anggota 3: N
Anggota 4: N
Anggota 5: N

Program Kerja

Info & Lektur

Berita dan Artikel