Lembaga Pengembangan Cabang, Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCR&PM)

Lembaga Pengembangan Cabang, Ranting, dan Pembinaan Masjid (LPCR-PM) adalah lembaga di bawah Muhammadiyah yang bertugas mengembangkan dan membina organisasi Muhammadiyah di tingkat cabang dan ranting, serta melakukan pembinaan terhadap masjid masjid yang berada di bawah naungannya. 
 
Secara lebih rinci, LPCR-PM memiliki beberapa fungsi utama:
  1. Pengembangan dan Pembinaan Cabang dan Ranting:
    LPCR-PM bertugas memfasilitasi pengembangan dan pembinaan organisasi Muhammadiyah di tingkat cabang (wilayah yang lebih luas) dan ranting (tingkat desa/kelurahan). 
  2. Pembinaan Masjid:
    LPCR-PM juga memiliki tanggung jawab untuk membina masjid-masjid di bawah naungan Muhammadiyah, memastikan keberlangsungan dan kemakmuran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial. 
  3. Penyusunan Program dan Strategi:
    LPCR-PM menyusun program dan strategi untuk mencapai tujuan pengembangan dan pembinaan cabang, ranting, dan masjid, termasuk pemetaan masjid dan pemberdayaan ekonomi umat. 
  4. Kerja Sama dan Koordinasi:
    LPCR-PM bekerja sama dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pimpinan wilayah dan daerah Muhammadiyah, serta organisasi otonom seperti Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), dalam melaksanakan tugasnya. 
     
Dengan demikian, LPCR-PM berperan penting dalam menjaga keberlangsungan dan kemajuan gerakan Muhammadiyah di akar rumput, melalui pengembangan organisasi dan pembinaan masjid.
PERIODE 2022-2027

PDM Pembina: N

Ketua: N
Sekretaris: N
Bendahara: N
Anggota 1: N
Anggota 2: N
Anggota 3: N
Anggota 4: N
Anggota 5: N

Program Kerja

Info & Lektur

Berita dan Artikel