Lembaga Zakat, Infaq Dan Sadaqah Muhammadiyah (Lazismu)

LAZISMU adalah lembaga amil zakat nasional yang didirikan oleh Muhammadiyah. LAZISMU bertugas mengelola dan mendistribusikan dana zakat, infak, wakaf, dan dana kedermawanan lainnya untuk pemberdayaan masyarakat. 
 
LAZISMU memiliki beberapa fungsi utama:
    • Pengumpulan Dana:
      Menghimpun dana zakat, infak, wakaf, dan dana kedermawanan dari berbagai sumber, termasuk individu, lembaga, perusahaan, dan instansi. 
    • Pengelolaan Dana:
      Mengelola dana yang terkumpul dengan prinsip amanah, profesional, dan transparan. 
  • Pendistribusian Dana:
    Menyalurkan dana tersebut untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat, seperti program pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial. 
  • Pendampingan dan Pemberdayaan:
    Memberikan pendampingan dan pembinaan kepada penerima manfaat untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. 
     
LAZISMU didirikan sebagai upaya untuk mengatasi masalah kemiskinan, kebodohan, dan rendahnya indeks pembangunan manusia di Indonesia, serta untuk mendorong keadilan sosial melalui pengelolaan zakat yang efektif.
PERIODE 2022-2027

PDM Pembina: N

Ketua: N
Sekretaris: N
Bendahara: N
Anggota 1: N
Anggota 2: N
Anggota 3: N
Anggota 4: N
Anggota 5: N

Program Kerja

Info & Lektur

Berita dan Artikel