Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) ‘Aisyiyah adalah garda terdepan dalam upaya menjamin akses keadilan hukum bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan, khususnya mereka yang termarjinalkan oleh sistem, ekonomi, atau budaya patriarkis. POSBAKUM hadir bukan hanya sebagai penyedia layanan konsultasi dan pendampingan hukum gratis, tetapi sebagai agen perubahan sosial yang memperjuangkan hak-hak dasar melalui pendekatan edukatif, preventif, dan represif. Dengan menggabungkan kekuatan hukum positif, prinsip-prinsip keadilan Islam, dan semangat humanisme ‘Aisyiyah, POSBAKUM membantu korban kekerasan, perceraian tidak adil, ketidakberdayaan hukum, hingga persoalan waris dan

perlindungan anak dengan pendampingan holistik: dari mediasi, litigasi, hingga pemulihan psikososial. Di sini, hukum bukan alat penindas, tapi pelindung; bukan milik kaum berpunya, tapi hak setiap insan. POSBAKUM adalah wujud nyata bahwa ‘Aisyiyah tidak hanya peduli pada kehidupan akhirat, tapi juga memperjuangkan keadilan di dunia, karena iman tanpa keadilan adalah iman yang belum utuh.

Badan Pengurus

PERIODE 2022-2027

Ketua: Budhi Utami
Sekretaris: N
Bendahara: N
Anggota:
1. N
2. N
3. N
4. N
5. N

Program Kerja