Tapak Suci (TSPM) Kota Kediri

Tapak Suci Putera Muhammadiyah, atau disingkat Tapak Suci merupakan organisasi otonom di bawah naungan Persyarikatan Mughammadiyah. Adalah sebuah aliran perguruan pencak silat yang merupakan bagian dari Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). Tapak Suci termasuk dalam 10 perguruan historis IPSI dan memiliki ciri khas berasaskan Islam, bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
 
Sejarah dan Latar Belakang:
  • Tapak Suci lahir dari penggabungan tiga perguruan pencak silat: Cikauman, Seranoman, dan Kasegu.
  • Perguruan ini didirikan pada tanggal 10 Rabiul Akhir 1383 H atau bertepatan dengan tanggal 31 Juli 1963. 
  • Pendirinya adalah H.M. Barie Irsyad dan Muhammad Rustam Djundab. 
  • Tapak Suci memiliki motto “Dengan iman dan akhlak saya menjadi kuat, tanpa iman dan akhlak saya menjadi lemah”.
  • Organisasi ini berfokus pada pembinaan kader Muhammadiyah melalui seni bela diri pencak silat. 
     
Nilai-Nilai dan Tujuan:
  • Tapak Suci menekankan pentingnya iman, akhlak, dan persaudaraan dalam latihan pencak silat. 
  • Tujuan utamanya adalah melestarikan budaya bangsa, membentuk kader yang beriman dan berakhlak mulia, serta berkontribusi dalam dakwah Muhammadiyah. 
  • Tapak Suci juga berperan dalam melestarikan pencak silat sebagai warisan budaya dunia yang diakui oleh UNESCO. 
     
Struktur Organisasi:
  • Pimpinan Pusat Tapak Suci berada di Yogyakarta. 
  • Organisasi ini memiliki struktur yang terdiri dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, Cabang, dan Perwakilan Wilayah di luar negeri. 
  • Keanggotaan terdiri dari siswa, anggota penuh, dan anggota kehormatan. 
     
Peran Tapak Suci:
  • Sebagai organisasi otonom Muhammadiyah, Tapak Suci menjadi wadah pembinaan kader dan dakwah amar makruf nahi munkar melalui pencak silat. 
  • Tapak Suci berperan aktif dalam berbagai kegiatan olahraga, termasuk PON dan kejuaraan dunia pencak silat. 
  • Organisasi ini juga berupaya melestarikan budaya bangsa melalui pencak silat dan memperkenalkan warisan budaya tersebut ke kancah internasional.

 

PERIODE 2022-2027

Ketua: N
Sekretaris: N
Bendahara: N
Anggota 1: N
Anggota 2: N
Anggota 3: N
Anggota 4: N
Anggota 5: N
Anggota 6: N
Anggota 7: N
Anggota 8: N
Anggota 9: N
Anggota 10: N

Program Kerja