Islam Berkemajuan: Pemikiran Keislaman dalam Khasanah Muhammadiyah

Islam Berkemajuan: Pemikiran Keislaman dalam Khasanah Muhammadiyah

Islam sebagai agama yang universal dan rahmatan lil ‘alamin tidak statis dalam ruang dan waktu. Ia selalu dinamis, merespons perubahan zaman dengan tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip dasar wahyu Ilahi. Di tengah gempuran modernitas, tantangan globalisasi, serta pluralitas masyarakat, Muhammadiyah hadir sebagai gerakan Islam yang konsisten mengusung visi Islam berkemajuan.

Khasanah pemikiran keislaman versi Muhammadiyah menawarkan pemahaman yang seimbang antara ajaran pokok Al-Qur’an dan Sunnah dengan konteks sosial-budaya umat di Indonesia. Berdiri sejak 1912 oleh KH Ahmad Dahlan, Muhammadiyah tidak hanya menjadi organisasi dakwah, tetapi juga wadah pencerahan dan pembaharuan (tajdid) dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Salah satu ciri utama dari pemikiran keislaman Muhammadiyah adalah pendekatannya yang rasional dan progresif. Dalam hal ini, Muhammadiyah tidak memposisikan diri sebagai representasi satu madzhab fiqih tertentu secara mutlak, namun menggunakan metode ijtihad untuk menjawab masalah-masalah baru yang belum ada di masa lalu. Pendekatan ini sangat relevan dalam konteks Indonesia yang majemuk dan dinamis.

Muhammadiyah percaya bahwa Islam tidak hanya soal ritual ibadah semata, tetapi juga tentang nilai-nilai kemanusiaan, kesetaraan, pendidikan, kesehatan, dan kemajuan bangsa. Inilah sebabnya, selain lembaga dakwah, Muhammadiyah juga mendirikan sekolah, rumah sakit, perguruan tinggi, hingga lembaga pemberdayaan masyarakat yang tersebar di seluruh penjuru negeri. Semua itu merupakan manifestasi dari ajaran Islam yang mengutamakan manfaat bagi sesama (maslahah).

Dalam ranah politik keagamaan, Muhammadiyah juga dikenal moderat. Ia tidak terjebak dalam polarisasi radikalisme maupun liberalisme yang ekstrem. Sebaliknya, Muhammadiyah berada di jalan tengah—menjaga kesetiaan kepada ajaran pokok Islam sambil membuka ruang dialog dengan budaya lokal dan perkembangan ilmu pengetahuan. Hal ini tercermin dalam sikap Tarjih-nya Majelis Tarjih dan Tajdid yang senantiasa memberikan panduan berpikir kritis dan argumentatif.

Pemikiran keislaman Muhammadiyah juga sangat peduli terhadap isu-isu kontemporer seperti hak perempuan, lingkungan hidup, teknologi digital, dan hak asasi manusia. Dengan pendekatan hermeneutika dan epistemologi yang kuat, Muhammadiyah mampu menempatkan Islam sebagai solusi, bukan problem dalam kehidupan modern.

Di tengah arus deras disinformasi dan radikalisme berlabel agama, Muhammadiyah menjadi benteng pertahanan akidah yang damai, toleran, dan inklusif. Kehadirannya sebagai bagian dari khazanah intelektual Islam Indonesia tak bisa dipisahkan dari komitmennya untuk menjadikan Islam sebagai agama yang membawa kemaslahatan bagi seluruh alam. Dengan demikian, pemikiran keislaman dalam khasanah Muhammadiyah bukan hanya tentang apa yang harus diimani, tetapi lebih jauh lagi, tentang bagaimana Islam dihayati sebagai agama yang memerdekakan, mengedepankan akal, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Inilah wujud nyata dari Islam Berkemajuan. (mLs)